Kamis, 14 Januari 2010

47 Televisi Disita dari Rutan



 
SANDRO GATRA
Ilustrasi
SAMARINDA, KOMPAS.com — Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, telah menyita 47 televisi dari kamar narapidana dan tahanan.

"Sejak pertama kali saya menjabat sebagai Kepala Rutan Samarinda, enam bulan lalu, saya langsung menyita semua televisi yang ada di kamar," kata Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Ismail, Kamis (14/1/2010).

Penyitaan itu dilakukan untuk menghindari kesan diskriminatif kepada napi dan tahanan (warga binaan).

"Saya tidak ingin ada diskriminasi terhadap warga binaan. Saya terpaksa menyita semua televisi yang ada di kamar mereka. Kecuali jika semua kamar sudah punya televisi, maka saya tidak akan melakukan penyitaan," katanya.

Menurut Ismail, walau dianggap sebagai pelaku kriminal, mereka harus diperlakukan secara manusiawi. Mereka berhak mendapat hiburan dan informasi melalui media, termasuk menonton televisi.

"Hanya, jika sudah termasuk sebagai tindakan diskriminatif, itu yang harus dihindari," ujar Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda itu.

Terdapat tujuh blok di Rutan Samarinda dengan setiap blok rata-rata memiliki enam kamar dengan jumlah 49 kamar.

Rutan Samarinda yang berkapasitas 214 orang itu saat ini dihuni 902 napi dan tahanan dengan rincian, 48 narapidana dan 854 tahanan, dengan 34 di antaranya anak-anak dan 52 wanita.

"Televisi yang kami sita itu sementara masih kami simpan di dalam gudang. Jika ada pejabat atau pengusaha yang akan menyumbang televisi hingga semua kamar bisa terisi, maka televisi yang kami sita itu akan kami kembalikan lagi," ujar Ismail.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar